Prosedur permohonan pendaftaran merek dagang

Feb 14, 2026

Tinggalkan pesan

1. Persiapan Pendaftaran
Pilih Metode Pendaftaran
Salah satu caranya adalah dengan mengajukan pendaftaran langsung ke Kantor Merek Administrasi Negara Perindustrian dan Perdagangan; Cara lainnya adalah dengan mempercayakan agen merek yang berpengalaman untuk menangani pendaftaran.

 

2. Siapkan Dokumen
Menyiapkan 5 desain merek (untuk merek berwarna dengan warna tertentu, kirimkan 5 desain berwarna dan 1 desain hitam putih), dengan panjang dan lebar paling banyak 10 cm dan paling sedikit 5 cm; jika melamar sebagai perorangan, tunjukkan kartu identitas Anda dan serahkan salinannya, ditambah salinan izin usaha perorangan Anda; jika melamar sebagai perusahaan, tunjukkan salinan izin usaha perusahaan Anda; dan menyerahkan formulir permohonan pendaftaran merek yang dicap dengan stempel perusahaan.

 

3. Mulai Aplikasi

 

4. Mengajukan Permohonan Sesuai Klasifikasi Barang dan Jasa
Barang dan jasa dibagi menjadi 45 kelas yang meliputi 34 kelas barang dan 11 kelas jasa. Pada saat mengajukan pendaftaran, kategori barang atau jasa yang akan digunakan mereknya harus ditentukan menurut tabel klasifikasi barang dan jasa; jika pemohon yang sama menggunakan merek yang sama pada barang dalam kategori yang berbeda, permohonan pendaftaran harus diajukan untuk setiap kategori.

 

5. Menentukan Tanggal Permohonan

Ini adalah poin yang paling penting: Karena pendaftaran merek dagang Tiongkok mengikuti prinsip-yang-pertama mengajukan, jika terjadi sengketa merek dagang dengan perusahaan lain, perusahaan dengan tanggal permohonan lebih awal akan dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, menetapkan tanggal lamaran sangatlah penting. Tanggal permohonan adalah tanggal Kantor Merek menerima permohonan.

 

6. Menerima Sertifikat Pendaftaran Merek

Setelah pendaftaran merek selesai, Kantor Merek Dagang menerbitkan sertifikat kepada pendaftar.

Jika pendaftaran dilakukan melalui agen, maka agen akan mengirimkan "Sertifikat Pendaftaran Merek Dagang" kepada pendaftar. Jika pendaftarannya dilakukan secara langsung, pendaftar harus mengambil sertifikat dari Kantor Merek dalam waktu tiga bulan setelah menerima "Pemberitahuan Pengambilan Sertifikat Pendaftaran Merek", dan juga harus membawa: surat pengantar pengambilan sertifikat pendaftaran merek, KTP penerima dan fotokopinya, salinan asli izin usaha, pemberitahuan pengambilan sertifikat pendaftaran merek, dan jika nama pendaftar merek berubah, sertifikat perubahan yang dikeluarkan oleh departemen perindustrian dan komersial.

 

7. Pedoman Permohonan Pendaftaran Merek Dagang Setiap orang perseorangan, badan hukum, atau organisasi lain yang perlu memperoleh hak merek eksklusif atas barang yang diproduksi, diproduksi, diproses, dipilih, atau didistribusikan, atau jasa yang disediakannya, harus mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang ke Kantor Merek Administrasi Negara Perindustrian dan Perdagangan (selanjutnya disebut Kantor Merek Dagang) sesuai dengan hukum.